Prosedur Pemasangan Baru

  • Informasi
  • Prosedur Pemasangan Baru
Informasi

Prosedur Pemasangan Baru

  1. Calon pelanggan datang ke kantor PDAM dengan membawa kelengkapan persyaratan sebagai berikut:

    • Fotocopy KTP
    • Materai Rp10.000 (1 lembar)
    • Sketsa lokasi (bisa berupa denah, foto rumah, atau screenshot lokasi)
    • Map dokumen
  2. Berkas yang telah lengkap diserahkan ke petugas dan diinput ke sistem.

  3. Petugas melakukan survei lapangan untuk memastikan kelayakan pemasangan sambungan.

  4. Pembayaran dilakukan di loket kasir atau melalui transfer (S&K berlaku). Jika pembayaran melalui transfer, pelanggan diharapkan untuk mengkonfirmasi bukti transfer kepada petugas.

  5. Setelah konfirmasi pembayaran diterima, petugas akan menghubungi pelanggan untuk memberikan informasi apakah pemasangan dapat dilakukan atau tidak.

  6. Jika persyaratan sudah lengkap dan pembayaran telah dikonfirmasi, pemasangan pipa dan meter air akan dilakukan di rumah atau bangunan pelanggan.