Standar Pelayanan PPID
Jalur & Waktu Layanan
Jalur
- Pemohon dapat langsung datang ke Kantor PERUMDAM Tirta Pancur Aji
- Pemohon dapat melakukan permohonan via Call Center
Waktu Layanan
- Senin – Kamis : 07.30 – 14.00
- Jumat : 07.30 – 10.00, 13.00 – 14.00
- Sabtu – Minggu : Tutup
Biaya Layanan
Layanan informasi publik di PERUMDAM Tirta Pancur Aji tidak dipungut biaya. Untuk biaya penggandaan salinan informasi ditanggung oleh pemohon informasi publik